Senin, 22 Juni 2009

Motor Lewat Tol

Barusan di detik.com muncul berita bahwa pemerintah mengeluarkan PP
no. 44 Tahun 2009 tentang pembukaan akses Tol bagi kendaraan bermotor
dengan alasan untuk memberikan keadilan dan kenyamanan bagi pengguna
jalan itu sendiri.
Banyak orang pesimis dengan penerapan peraturan pemerintah ini.
Sebagaimana kita tahu bahwa kelakuan para biker selama ini yang sering
ugal2an dan melanggar aturan. Bukan cuma pengendara moge yang
seenaknya, pengendara mocil (motor kecil) pun lebih parah dari moge.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar